RENSTRA PERUBAHAN DITPOLAIRUD TAHUN 2020-2024
27 March 2023 13:30:37 Wita
Perencanaan strategis adalah suatu rencana jangka panjang yang bersifat menyeluruh, memberikan rumusan ke mana suatu organisasi akan diarahkan dan bagaimana sumber daya dialokasikan untuk mencapai tujuan selama jangka waktu tertentu dalam berbagai kemungkinan keadaan lingkungan. Perencanaan strategis juga merupakan proses yang dilakukan suatu organisasi untuk menentukan strategi, arah dan acuan dalam rangka mengambil keputusan dan tindakan yang tepat melalui urutan pilihan yang tepat dengan memperhitungkan sumber dayanya. Hasil proses tersebut berupa Rencana Strategis (Renstra) yang akan digunakan untuk rencana dan alokasi sumber daya tahunan. Rencana Strategis (Renstra) Ditpolairud Polda Bali disusun denganmemperhatikan arahan strategis yang terdapat pada RPJPN dan RPJMN. Dalam perjalanannya apabila terdapat perubahan dalam merumuskan visi, misi, tujuan dan target, maka akan diadakan perubahan atas Renstra yang telah dibuat. Sehingga Renstra perubahan menjadi acuan penyusunan Renja dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Ditpolairud, yang digunakan untuk menentukan strategi, arah dan acuan dalam rangka mengambil keputusan dan tindakan yang tepat sesuai dengan Tugas dan Fungsi Ditpolairud Polda Bali