Sambang Bhabinkamtibmas Tegal Linggah, Sosialisasikan Call Center 110 Bantuan Polri
Polda
Bali, Polres Karangasem, Polsek Karangasem. Bhabinkamtibmas Desa Tegal Linggah
Aiptu I Komang Suama menyerahkan kartu nama yang berisi Call Center 110 Bantuan
Polri serta Nomor WA Kapolres Karangasem kepada tokoh Masyarakat Desa Tegal
Linggah, Rabu (11/6).
Penyaluran kartu nama ini ditujukan untuk mensosialisasikan peningkatan
pelayanan kepolisian khususnya Polres Karangasem sehingga warga Masyarakat
dapat mengetahui nomor Call Center Polri serta Nomor WA Kapolres Karangasem
yang dapat dihubungi apabila terjadi gangguan keamanan maupun keluhan terhadap
pelayanan kepolisian Polres Karangasem.
Adapun warga Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 Bantuan Polri apabila
membutuhkan bantuan kepolisian, ataupun melaporkan keluhan terhadap layanan
kepolisian dapat melalui nomor WA 082146427880.