Kegiatan Jumat Curhat Kapolsek Penebel Dengan Pemilik Villa Batukaru di Br. Dinas Gunungsari Desa Ds. Jatiluwih Kec. Penebel

02 June 2023 12:39:54 Wita | 82 views
Gambar

Pada hari Jumat, tanggal 2 Juni 2023 mulai pukul 10.00 Wita bertempat di Villa Batukaru Br. Dinas Gunungsari Desa Ds. Jatiluwih, Kec. Penebel dilaksanakan Jumat Curhat  oleh  Kapolsek Penebel dengan pemilik Villa Batukaru dan para karyawannya.


Hadir dalam kegiatan tersebut :

- Kapolsek Penebel AKP I Made Sutika

- Camat Penebel I Made Surya Darma, S.STP, M.Si

- Danramil Penebel KAPTEN Inf. I Putu Sumarnia

- Kasi Trantib Kec.Penebel

- Bhabinkamtibmas Ds. Jatiluwih

- Babinsa Ds. Jatiluwih 

- Pemilik Villa Batukaru Ni Wayan Kendri

- Kawil Br. Dinas Gunungsari Desa an. I Wayan Agus Saputra.


Adapun Maksud dan tujuan dilaksanakannya Jumat Curhat antara lain :

- Mempererat silaturahmi dan menindaklanjuti hasil rapat unsur Muspida Tk I Bali denganĀ² instansi terkait dalam hal ini Imigrasi, Dinas Pariwisata merespon  tentang adanya ulah oknum orang asing yang tinggal di Bali yang sampai viral di medsos akhir - akhir ini.


- Jumat Curhat ini juga merupakan program rutin  Kepolisian yang dilaksanakan pada setiap hari Jumat dalam rangka menyerap masukan maupun keluhan dari warga masyarakat yang nantinya dari Kepolisian bisa mencarikan jalan/solusi terhadap apa yang menjadi keluhan dari masyarakat.


Adapun keluhan dan aspirasi yang disampaikan dari pengelola villa antara lain:

1. Sebagai pengelola/pemilik villa pihaknya mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari bapak dari Kepolisian dalam hal ini Polsek Penebel, Koramil Penebel dan dari Kecamatan Penebel, untuk selanjutnya dari pemilik villa mengharapkan selalu informasi dan koordinasi terutama tentang tamu asing, sehingga pihaknya bisa mengetahui tentang status tamu terutama Orang Asing untuk selanjutnya agar pihaknya bisa memfilter setiap tamu yang datang menginap di villanya.


2. Bahwa pihaknya hanya menyediakan akomudasi untuk para Wisatawan yang datang ke Villanya,jadi tidak mengetahui  tentang status para tamunya kecuali mungkin sebelumnya di kasi informasi dari instansi terkait baik itu dari pihak Kepolisian atau mungkin dari pihak Imigrasi.


Adapun langkah - langkah yang akan diambil oleh petugas Kepolisian dalam menindaklanjuti masukan dari pengelola villa adalah :

1. Ke depannya akan selalu berkoordinasi dengan para pengelola wisata terutama  penyediakan akomodasi/tempat untuk menginap seperti villa, home stay dll.


2. Walaupun dalam hal pengawasan/pendataan Orang Asing merupakan kewenangan pihak Imigrasi namun sebagai tanggung jawab secara kewilayahan kami dari pihak Kepolisian berkewajiban untuk selalu memonitor/mendata keberadaan Orang Asing/wisatawan lainya yang masuk ke wilayah hukum kami dalam hal ini Wilkum Polsek Penebel, untuk itu diharapkan sekali dari pihak pengelola/Villa, home stay dllnya untuk selalu melaporkan baik itu kepada aparat kami yang ada di Desa dalam hal ini Bhabinkamtibmas, Babinsa dan atau ke Kawil masing2.

Dan nantinya kami juga akan menginfokan apa bila kami mengetahui tentang Orang Asing atau Wisatawan lainya  yang bermasalah atau status DPO.


- Diakhir Kegiatan pemilik villa  mengucapkan terimakasih  dan mendukung kegiatan Jumat Curhat dari Kepolisian agar nantinya bisa menyerap aspirasi maupun harapan dari masyarakat.


Kegiatan Jumat Curhat berakhir pukul 12.00 wita dalam keadaan aman dan lancar.