Perjanjian Kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Tahun 2023

18 April 2023 11:23:40 Wita
Perjanjian Kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali tahun 2023 adalah sebuah kesepakatan tertulis antara Direktur Reskrimsus Polda Bali dengan Kapolda Bali, yang berisi tentang target kinerja dan sasaran yang harus dicapai oleh Ditreskrimsus Polda Bali dalam jangka waktu tertentu. Perjanjian Kinerja ini dibuat untuk memastikan bahwa Ditreskrimsus Polda Bali dapat memberikan kontribusi yang optimal dalam mencapai tujuan-tujuan strategis organisasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik. Dalam perjanjian kinerja ini, ditetapkan beberapa target kinerja yang harus dicapai oleh Ditreskrimsus Polda Bali, serta indikator kinerja yang digunakan untuk mengukur pencapaian target tersebut. Perjanjian Kinerja ini diharapkan dapat memotivasi dan memfasilitasi Ditreskrimsus Polda Bali dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan, serta membantu meningkatkan efektivitas kinerja dan pelayanan. Perjanjian Kinerja ini juga dapat menjadi dasar untuk melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja Ditreskrimsus Polda Bali secara periodik.