LKIP Ditbinmas Polda Bali Tahun 2022
12 April 2023 15:33:14 Wita
LKIP (Laporan Kinerja Instansi Pemerintah) Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Bali adalah sebuah dokumen yang berisi laporan kinerja Ditbinmas Polda Bali selama satu tahun anggaran. Laporan ini dibuat untuk memenuhi kewajiban dalam pelaporan kinerja instansi pemerintah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. LKIP Ditbinmas Polda Bali mencakup informasi tentang kegiatan, pencapaian, hambatan, serta rencana kegiatan ke depan yang dilakukan oleh Ditbinmas Polda Bali selama satu tahun anggaran. Beberapa hal yang dicantumkan dalam LKIP Ditbinmas Polda Bali antara lain: 1. Visi, misi, dan tujuan: Menjelaskan visi, misi, dan tujuan yang telah ditetapkan oleh Ditbinmas Polda. 2. Sasaran kinerja: Merupakan sasaran kinerja yang telah ditetapkan oleh Ditbinmas Polda dalam satu tahun anggaran. 3. Evaluasi kinerja: Merupakan hasil evaluasi kinerja Ditbinmas Polda selama satu tahun anggaran, baik dari segi kuantitatif maupun kualitatif. 4. Keuangan: Menjelaskan alokasi anggaran yang diperoleh oleh Ditbinmas Polda serta penggunaannya untuk melaksanakan kegiatan selama satu tahun anggaran. 5. Pelaksanaan kegiatan: Menjelaskan kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Ditbinmas Polda dalam satu tahun anggaran untuk mencapai sasaran kinerja yang telah ditetapkan. 6. Hambatan dan solusi: Merupakan hambatan atau kendala yang dihadapi oleh Ditbinmas Polda dalam pelaksanaan kegiatan selama satu tahun anggaran, serta solusi atau langkah yang diambil untuk mengatasi hambatan tersebut. 7. Rencana kegiatan ke depan: Menjelaskan rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh Ditbinmas Polda untuk mencapai sasaran kinerja yang telah ditetapkan dalam satu tahun anggaran berikutnya. LKIP Ditbinmas Polda Bali disusun dengan baik dan benar, sehingga dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kinerja Ditbinmas Polda Bali selama satu tahun anggaran. Laporan ini juga menjadi alat untuk mengevaluasi kinerja Ditbinmas Polda Bali dan menentukan arah kebijakan yang perlu diambil untuk meningkatkan kinerja di masa mendatang.