Pelajar Tak Gunakan Helm, Polisi Berikan Tindakan Untuk Menyanyikan Lagu Indonesia Raya.

29 May 2025 08:24:04 Wita | 80 views
Gambar

Polda Bali - Polres Karangasem - Polsek Manggis.

Rabu, tanggal 28 Mei 2025

Satuan Lalu Lintas Polres Karangasem melalui Unit Lantas Polsek Manggis melaksanakan kegiatan penertiban terhadap pelajar yang melanggar aturan berkendara, khususnya tidak menggunakan helm, di depan SMAN 1 Manggis, pada Rabu pagi (28/05/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Panit 1 Lantas Ipda Made Yusa Antara, S.H., bersama Panit 2 Lantas Aipda I Komang Merta, menemukan beberapa siswa yang kedapatan mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm pengaman. Menariknya, alih-alih memberikan sanksi tilang, para pelanggar diberikan teguran secara humanis dan diwajibkan menyanyikan lagu kebangsaan *Indonesia Raya* di lokasi sebagai bentuk edukasi dan pembinaan.

"Kami tidak langsung menindak dengan sanksi hukum, tapi memberikan pendekatan edukatif agar para siswa menyadari pentingnya keselamatan serta menumbuhkan rasa nasionalisme," ujar Ipda Made Yusa Antara.


Dan menurut Kapolsek Manggis Kompol Made Suadnyana, S.Sos, penggunaan helm bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga bagian dari budaya keselamatan yang harus ditanamkan sejak dini, terutama kepada generasi muda.

Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan masyarakat sekitar. Pihak sekolah pun mengapresiasi tindakan persuasif kepolisian dalam menumbuhkan disiplin berlalu lintas bagi para pelajar.

"Kami berharap kegiatan seperti ini dapat rutin dilaksanakan agar kesadaran tertib lalu lintas semakin meningkat," tambah Aipda I Komang Merta.

Dengan pendekatan yang humanis dan edukatif ini, Polri berharap angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar dapat ditekan dan budaya tertib berlalu lintas semakin melekat dalam kehidupan sehari-hari.


Penulis : Ipda Made Yusa

Editor : Adiantara

Publish : Humas Polsek Manggis.