Panit 1 Lantas Polsek Manggis, Tindak Pengendara Tanpa Helm Di Simpang Tiga Lapangan Ulakan.
Polda Bali - Polres Karangasem - Polsek Manggis.
Panit 1 Lalu Lintas Polsek Manggis Ipda Made Yusa Antara, S.H. bersama anggotanya melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm di Simpang Tiga Lapangan Ulakan, pada hari Rabu (07/05/2025).
Dan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya anak - anak sekolah terhadap pentingnya keselamatan berkendara, khususnya penggunaan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Dalam penindakan tersebut, sejumlah pengendara diberikan teguran dan sanksi menyanyikan lagu "*Indonesia Raya*" karena melanggar aturan lalu lintas.
"Kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa penggunaan helm bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga untuk keselamatan diri sendiri," ujar Panit 1 Unit Lantas Polsek Manggis.
Menurut Kapolsek Manggis *Kompol Made Suadnyana, S.Sos* Penertiban pengendara sepeda motor yang menggunakan Helm SNI kepada anak - anak sekolah merupakan kewajiban seorang petugas Kepolisian guna mengingatkan kepada anak - anak sekolah agar terhindar dari kecelakaan lalulintas yang dapat mengekibatkan hal-hal yang tidak di inginkan dan merupakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri melaksanakan kegiatan tersebut demi terciptanya Kamseltibcar lantas yang kondusif.
Pihak Kepolisian berharap masyarakat lebih disiplin dan patuh terhadap aturan demi keselamatan bersama di jalan raya.
Publish. : Humas Polsek Manggis.