Polres Klungkung Bersama Aparat Desa Cek Penduduk Non Permanen Di Kampung Kusamba

08 May 2025 13:25:32 Wita | 28 views
Gambar

Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Klungkung, Kabag Ops Polres Klungkung Kompol I Nyoman Budiasa, S.H., M.H., didampingi Kapolsek Dawan AKP I Gede Budiarta, S.H., M.H., melaksanakan pengecekan terhadap penduduk non permanen yang tinggal dan mengontrak di wilayah Desa Kampung Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, (7/5)

Kegiatan ini turut melibatkan berbagai unsur, antara lain Kasi Trantib Kecamatan Dawan beserta anggota, Perbekel Desa Kampung Kusamba, personel Koramil 1610-03 Dawan, personel Linmas, serta unsur Satpol PP. Dalam arahannya, Kompol I Nyoman Budiasa menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendata warga luar daerah atau non permanen yang belum melaporkan keberadaannya ke kantor desa, dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan tidak represif.

Untuk mempercepat proses pendataan, tim dibagi menjadi empat kelompok yang masing-masing terdiri dari personel Polri, Linmas, TNI, dan Satpol PP. Dari hasil pengecekan administrasi, ditemukan 75 orang tidak memiliki Kartu Identitas Penduduk Musiman (Kipem), dan 20 orang memiliki Kipem yang sudah tidak berlaku. 

Sebagai tindak lanjut, aparat desa melakukan pendataan terhadap warga non permanen yang belum memiliki Kipem, untuk selanjutnya segera dilakukan pengurusan surat Kipem di kantor Desa.

Langkah ini merupakan bentuk nyata kepedulian aparat terhadap keteraturan administrasi kependudukan sekaligus upaya preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.