Kanit Lantas Polsek Manggis, Berikan Arahan Kepada Siswa Yang Melanggar Aturan Berlalu Lintas.
Polda Bali - Polres Karangasem - Polsek Manggis.
Dalam upaya mewujudkan keamanan dan ketertiban berlalu lintas dan juga sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat, pada hari Sabtu tanggal 17/05/2025 pukul 09.30 wita, bertempat di ruang unit Lantas, Kanit Lantas Polsek Manggis Iptu I Made Lingga berikan teguran dan memanggil orang tua siswa dalam hal pelanggaran lalu lintas yakni kendaraan yg dipergunakan tidak memakai plat dan tidak memakai komponen pendukung pada saat berkendara dijalan raya.
Tujuan kegiatan tersebut merupakan untuk mencegah melonjaknya angka kecelakaan lalu lintas yg berawal dari pelanggaran yg dilakukan masyarakat atau siswa. Sehingga angka kecelakaan dijalan raya dapat ditekan untuk menghindari lakalantas yg fatal.
Dan Menurut Kapolsek Manggis Kompol I Made Suadnyana.S.Sos., menyatakan bahwa, kegiatan unit Lantas yang dilaksanakan oleh personel Lalu lintas Polsek Manggis, merupakan kewajiban seorang petugas Kepolisian memberikan pelayanan kepada masyarakat dan merupakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri melaksanakan kegiatan tersebut, demi terciptanya Kamseltibcar lantas yang kondusif.
Editor : Adi Antara
Publis : Humas Polsek Manggis.