Kapolsek Karangasem Imbau Warga Jangan Ragu Lapor Penipuan Digital/Online

08 May 2024 23:18:52 Wita | 26 views
Gambar

Polda Bali, Polres Karangasem, Polsek Karangasem. Kapolsek Karangasem Kompol I Gusti Alit Putra, S.Sos.,MH., menyampaikan kepada seluruh personil jajarannya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar jangan ragu melaporkan menjadi korban tindak pidana penipuan digital atau online. 


Hal itu disampaikan ketika memimpin apel pagi di Mapolsek Karangasem yang dihadiri pejabat utama dan anggota jajaran Polsek Karangasem, Rabu (8/5). 


Berbagai modus kejahatan penipuan online semakin berkembang saat ini, seringkali korban merasa bingung dan tidak tahu harus berbuat apa disamping ada rasa malu jika diketahui telah tertipu. Kapolsek Karangasem pun menerangkan, langkah pertama yang sangat penting yang harus dilakukan adalah melaporkannya. 


"Kepolisian telah memiliki peralatan dan personil untuk mengungkap tindak pidana online/digital ini, sehingga masyarakat jangan ragu-ragu melaporkan", terang Kompol I Gusti Alit Putra, S.Sos.,MH., "Semakin cepat dilaporkan, penanganan dan perlindungan segera dapat dilakukan", tambahnya. 


Dirinya pun mengimbau warga masyarakat untuk mengenali tanda-tanda penipuan dan mengumpulkan bukti-buktinya kemudian melaporkannya baik pada kantor polisi terdekat ataupun melalui Call Center 110 Bantuan Polri.