Unit Lantas Polsek Manggis, Tertibkan Kendaraan Yang Overload Di Jalan Raya Tanahampo.
Tanahampo, 12 Juni 2025 – Satuan Unit Lalu Lintas Polsek Manggis melaksanakan kegiatan penertiban terhadap kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas (overload) di Jalan Raya Tanahampo, Kamis (12/6/2025) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Panit 1 Lantas Ipda I Made Yusa Antara, S.H bersama sejumlah personel Unit Lantas. Penertiban dimulai pada pukul 09.30 WITA dan difokuskan pada kendaraan barang yang diduga melanggar aturan batas muatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ipda I Made Yusa Antara menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta mencegah kerusakan jalan yang diakibatkan oleh kendaraan yang melebihi kapasitas angkut.
“menurut *Kapolsek Mamggis Kompol Made Suadnyana, S.Sos* Kendaraan yang membawa muatan berlebih sangat berisiko, baik bagi pengemudi maupun pengguna jalan lainnya. Selain itu, dapat mempercepat kerusakan jalan yang berdampak pada masyarakat luas”.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap beberapa truk dan kendaraan barang. Beberapa di antaranya diberikan teguran hingga tilang karena terbukti membawa muatan melebihi batas yang ditentukan.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengemudi angkutan barang agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kegiatan serupa rencananya akan terus digelar secara berkala sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan tertib berlalu lintas.
Editor : Adiantara
Publish : Humas Polsek Manggis