Culik, 12 Desember 2024 – Bhabinkamtibmas Desa Culik, Bripka I Nyoman Widyasemara, bersinergi dengan Pecalang Desa Culik untuk melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di Simpang Empat Desa Culik. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka prosesi pelebon yang dilaksanakan di Gria Culik, Banjar Dinas Buayang, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem.
Bripka Widyasemara bersama Pecalang bekerja sama untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan keamanan selama berlangsungnya upacara pelebon, yang merupakan salah satu tradisi adat Bali. "Kami berupaya agar seluruh rangkaian acara dapat berlangsung dengan aman dan lancar, serta tidak mengganggu arus lalu lintas masyarakat sekitar," ujar Bripka Widyasemara.
Pengamanan dan pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang menghadiri acara, serta menjaga ketertiban di sekitar lokasi upacara