Unit Intelkam Polsek Manggis, Layani Permohonan Surat Izin Keramaian.
Manggis, 2 Juni 2025 – Unit Intelkam Polsek Manggis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pada hari Senin, 2 Juni 2025 pukul 14.00 WITA, telah dilakukan pelayanan permohonan surat izin keramaian untuk kegiatan acara ulang tahun yang akan diselenggarakan di sebuah villa yang berlokasi di Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem.
Pelayanan tersebut dilakukan langsung oleh petugas pelayanan, Ps. Min Intelkam Polsek Manggis Aiptu I Wayan Duarsa, S.H., yang dengan sigap dan humanis membantu proses administrasi permohonan izin dari pihak penyelenggara acara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Manggis dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya dalam setiap kegiatan masyarakat yang melibatkan keramaian. Dengan adanya koordinasi sejak dini, diharapkan setiap acara yang diselenggarakan dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polsek Manggis juga terus mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dalam setiap rencana kegiatan yang melibatkan massa, sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Publish. : Humas Polsek Manggis.