Propam Polres Karangasem Gelar Sidak Gaktibplin Di Polsek Kubu

12 June 2025 22:50:29 Wita | 51 views
Gambar


Polsek Kubu, Dalam rangka meningkatkan disiplin dan mencegah pelanggaran di lingkungan internal kepolisian, Kasi Propam Polres Karangasem, AKP I Nyoman Surantika, SH., didampingi Kanit Paminal dan dua anggotanya, melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota Polsek Kubu, Kamis (12/6) di Mapolsek Kubu.


Kegiatan Gaktibplin ini diikuti oleh spersonel Polsek Kubu dipimpin Waka Polsek Kubu Iptu I Wayan Sutanaya, Adapun sasaran pemeriksaan meliputi sikap tampang, kerapian seragam dinas (gampol), serta kelengkapan administrasi pribadi seperti KTP, Kartu Anggota, SIM, STNK, san surat surat lainya. 


Selain melakukan pemeriksaan, AKP I Nyoman Surantika juga memberikan arahan dan pembinaan kepada anggota agar senantiasa menjaga sikap, penampilan, serta mematuhi aturan dinas yang berlaku.


“Disiplin adalah cerminan profesionalisme anggota Polri. Gaktibplin ini merupakan bentuk pengawasan internal untuk memastikan setiap personel tetap dalam standar dan etika yang ditetapkan,” tegas AKP Surantika.


Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan telegram terbaru terkait aturan penggunaan gampol, serta menekankan pentingnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal kepatuhan terhadap hukum dan peraturan.


Kegiatan berjalan dengan tertib dan mendapat respon positif dari seluruh personel Polsek Kubu sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.


Sementara Kapolsek Kubu AKP I Nyoman Sukarma, SH. mengatakan sangat mendukung upaya Kasi Propam Polres Karangasem mengadakan Gaktibplin dan melakukan pemeriksaan serta pembinaan terhadap personil Polsek Kubu, hal itu penting dilakukan guna meningkatkan disiplin dan tata tertib anggota. 


"Ya, untuk meningkatkan disiplin perlu diadakan sidak oleh unit Propam agar disiplin personil Polsek Kubu tidak kendor sehingga nantinya bisa melayani masyarakat dengan baik, dan arahan arahan yang diberikan Kasi Propam  dapat dijadikan pedoman dan Acuan , dalam pelaksanaan tugas kedepan  " pungkasnya