Ps. Kasi Propam Polsek Manggis, Lakukan Pengawasan Personil Yang Melaksanakan Apel Siaga Di Mako Polsek Manggis.

02 June 2025 08:38:31 Wita | 46 views
Gambar

Dasar untuk melakukan siaga adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan laporan informasi Nomor R/Li-199/V/2025, Tanggal  Mei 2025 Perihal Rencana akan dilaksanakan Rapat atau Sangkepan dari kelompok perjuangan yang Dipimpin oleh Seserodan Bendesa I Made Toya serta surat permohonan dari Seserodan Bendesa Selumbung Nomor 6/DAS/V/2025, tanggal 29 Mei 2025 perihal permohonan pengamanan


Kemudian Kapolsek Manggis menindak lanjuti dengan mengeluarkan surat perintah dengan Nomor: Sprin/  /V/Huk.6.6./2025 tentang Pengamanan Sangkepan Desa Adat Selumbung Kec. Manggis tanggal 1 Juni 2025.


Selanjutnya Ps. Kasi Propam Polsek Manggis melaksanakan giat pengecekan dan pengawasan terhadap personil Polsek Manggis yang melaksanakan apel, Dalam pelaksanaan giat apel pagi yang dipimpin oleh Kapolsek Manggis KOMPOL MADE SUADNYANA, S.Sos.


Publish. : Humas Polsek Manggis.