Samsat Drive Thru, Bayar Pajak Jadi Lebih Cepat
Polda Bali – Polres Karangasem
bersinergi dengan Pemerintah kabupaten Karangasem meluncurkan layanan pajak
kendaraan bermotor yang dinamakan Samsat Drive Thru yang semakin mempermudah
pelayanan publik. Layanan ini merupakan inovasi baru sebagai alternatif tempat
pembayaran pajak kendaraan yang aman bagi masyarakat maupun bagi petugas
pelayanan Samsat, terutama di tengah pandemi Covid-19.
Sasarannya adalah generasi milenial serta para
pekerja di perkotaan yang mendambakan pelayanan mudah, cepat dan modern. Ini
menggambarkan bahwasanya kepolisian harus selalu berinovasi mengikuti irama
kehidupan di sekitar kita, salah satunya dengan mengikuti perkembangan
teknologi.
Samsat Drive Thru merupakan kolaborasi dan
trobosan kreatif yang digagas oleh Polres Karangasem berkolaborasi dengan
pemerintah daerah Kabupaten Karangasem melalui dinas Pendapatan Kabupaten
Karangasem, serta Jasa Raharja. Samsat Drive Thru dengan slogan “Bayar Pajak
Cukup dari Kendaraan” membuat wajib pajak melaksanakan kewajibannya dalam waktu
yang sangat singkat dan mudah, tanpa harus turun dari kendaraannya.
Dalam layanan ini, pemilik kendaraan dapat
dengan mudah melakukan pembayaran pajak tanpa harus melalui proses yang
panjang. Melalui Samsat Drive Thru wajib pajak hanya memerlukan wajtu 5 menit
saja, sangat singkat dan tidak harus berlama-lama antre,” terang Iptu
Riena Kusmarlandi Putri, S.T.K., S.I.K.selaku Kepala Satuan Lalu Lintas Polres
Karangasem
Dalam Pelaksanaan Samsat Drive Thrue tetap mematuhi
Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19