Pawas Malam Polsek Kerambitan Polres Tabanan Melaksanakan Patroli Atensi Pertokoan Alfamart ( 21/05/2022).
Polda Bali - Polres Tabanan - Polsek Kerambitan.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 varian Omicron, dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
Pada hari Sabtu tanggal 21 Mei 2022, Pukul 21.30 wita, di toko moderen Kerambitan dengan Kuat pers : 5 Pers Polri dipimpin Pawas Iptu I Putu Darmawan,SH Kru Kijang 901 Polsek Kerambitan melaksanakan giat patroli dialogis atensi seputaran Alfa mart Sembung Kerambitan untuk melakukan pemantauan dan penindakan dalam rangka pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru kepada pengunjung yg tidak menggunakan masker/salah menggunakan masker guna mencegah penyebaran Covid-19 varian baru Omicron di wilkum Polsek Kerambitan Bersama lawan Corona dengan adaptasi kebiasaan baru.
Dalam giat tersebut Personil memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan , karena sampai saat ini virus Covid-19 varian baru Omicron masih menyebar di lingkungan masyarakat, dengan diperpanjangnya PPKM ini diharapkan bisa Menekan angka penularan virus covid-19 varian baru Omicron di Wilkum Polsek kerambitan
Giat patroli wilayah dilanjutkan dengan menelusuri pemukiman penduduk, tempat-tempat Ibadah ,obyek vital seperti, komplek pertokoan dan tempat rawan lainnya, lanjut berpatroli dialogis dengan pengunjung tokoh serta memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga terkait keamanan diwilayah Polsek Kerambitan Polres Tabanan.
Lebih lanjut , Unit Patroli Samapta Polsek Kerambitan berikan himbauan Kamtibmas terhadap warga masyarakat, lanjut giat Strong point pemantauan arus lalin di depan pasar Kerambitan dengan demikian kegiatan masyarakat dapat terpantau dan kegiatan patroli kijang 901 dapat dirasakan oleh warga sekitar."demikian pungkasnya".