*kegiatan Yustisi Dalam Rangka Penerapan Ppkm Level 2 Di Wilayah Hukum Polsek Penebel Polres Tabanan*
Polda Bali-Polres Tabanan-Polsek Penebel
Pada hari Kamis tanggal 26 Mei 2022 mulai pukul 09.15 wita s/d pukul 10.15 wita telah dilaksanakan kegiatan seperti perihal tersebut diatas, dengan perincian sebagai berikut :
*LOKASI* :
1. Toko Nadi Penebel
2. Toko Sepakat Penebel
3. Toko Bintang Jaya Penebel
4. Toko Sempurna
5. Seputaran Pasar Penebel
2. *Kuat Personil yang dilibatkan* :
a. Polri : 4 orang
b. TNI : 1 orang
c. Satpol PP : nihil
d. Dishub : nihil
e. Sat Pol PP : nihi
f. BPBD : nihil
*Dipimpin oleh pawas Ipda kadek Kusmala Giri,S.H.*
3. *Hasil Kegiatan Yustisi* :
a. *Pelanggaran*:
1). Memakai Masker Tidak Sempurna : nihil
2). Tidak memakai masker : nihil.
b. *Penindakan* :
1). Sanksi fhisik : nihil
2).Sanksi teguran lisan : nihil
3). Sanksi teguran tulisan : nihil
4). Sanksi sosial : nihil
5). Sanksi denda : nihil