*kegiatan Yustisi Dalam Rangka Penerapan Ppkm Level 2 Di Wilayah Hukum Polsek Penebel Polres Tabanan.*
Polda Bali-Polres Tabanan-Polsek Penebel
Pada hari Kamis tanggal 26 Mei 2022 mulai pukul 20.00 wita s/d pukul 21.00 wita telah dilaksanakan kegiatan seperti perihal tersebut diatas, dengan perincian sebagai berikut :
*1. Lokasi :*
a. Warung Nasi Campur, Ibu Wirayasih
b. R-Cell, Penebel.
c. Warung Lalapan Madura, Pasar Senggol Penebel.
d. Warung Gorengan Buk Siti, Pasar Senggol Penebel.
e. Seputaran Pasar Senggol Penebel.
f. Toko Nadi, Penebel.
*2. Kuat Personil yang dilibatkan :*
a. Polri : 3 orang
b. TNI : nihil
c. Satpol PP : nihil
d. Dishub : nihil
e. Sat Pol PP : nihil
f. BPBD : nihil
*Dipimpin oleh pawas Aiptu I Wayan Suardiawan.*
*3. Hasil Kegiatan Yustisi :*
a. *Pelanggaran*:
1). Memakai masker tidak sempurna : nihil
2). Tidak memakai masker : nihil.
b. *Penindakan* :
1). Sanksi fisik : nihil
2). Sanksi teguran lisan : nihil
3). Sanksi teguran tulisan : nihil
4). Sanksi sosial : nihil
5). Sanksi denda : nihil