Pantau Ketersediaan Sembako Di Pasar Unit Reskrim Polsek Rendang Sambil Memberikan Edukasi.
Polda Bali - Polres Karangasem Polsek Rendang, Ketersediaan dan pemenuhan dan ketersediaan Sembako/ Bahan Pokok di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam jumlah yang memadai dan dengan mutu yang baik, serta dengan harga yang terjangkau merupakan ke wajiban Pemerintah untuk memenuhinya.
Dan Polri memiliki tanggung jawab dalam bidang penegakan hukum, bila terjadi penggelembungan harga, penimbunan dan pelanggaran hukum lainnya termasuk pelanggaran pertokol kesehatan.
Guna mengendalikan ketersediaan dan kestabilan harga kebutuhan pokok ( sembako) dan pelanggaran prokes.
Personil Reskrim Aiptu I Wayan Sudiarta bersama satu anggota lainnya melaksanakan pengecekan di Pasar Tradisional Menanga, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Kamis/26/5/2022.
Sebagai pengemban fungsi keamanan dan ketertiban di masyarakat, yang dipercaya oleh pemerintah melalui intruksi Presiden, untuk mengambil peran dalam memantau kondisi harga dan ketersediaan pangan di pasaran serta mencegah penyebaran Covid 19.
Untuk mencegah Para tengkulak yang melakukan penimbunan dan menaikkan harga untuk mendapatkan keuntunggan, Selain daripada itu, juga diharapkan mampu memperlancar alur distribusi sampai ke pasar tradisional dan ritel, " Ujarnya.
Polri selalu berkomitmen untuk mengamankan kebijakan pemerintah, kemudian jika menemukan adanya pelanggaran hukum dalam sektor distribusi dan peredaran ketersediaan bahan pokok dan Pelanggaran terhadap pertokol keseahan Polri selaku aparat penegak hukum berkewajiban untuk melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta mengingatkan untuk selalu taat mengikuti pertokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid 19 " Imbuhnya.
Penulis : Humas.