Polsek Kerambitan Polres Tabanan Lakukan Yustisi Ppkm Level 2 Di Wilayah Kerambitan.
Polda Bali, Polrea Tabanan, Polsek Kerambitan.
Dalam upaya melakukan pencegahan terhadap penyebaran covid19 melalui kluster keramaian di Pertokoan, pasar Polsek Kerambitan melakukan Operasi Yustisi PPKM level 2 di Pertokoan yang ada di Kecamatan Kerambitan bahkan Pasar tradisional Kerambitan pun tetap dijadikan prioritas dalam Yustisi PPKM.
Seperti halnya pada hari Kamis tanggal 26 Mei 2022 malam , Personil Polsek Kerambitan - Polres Tabanan melakukan Yustisi PPKM Level 2 dengan menurunkan Personil Patroli Samapta, Unit Reskrim, Unit Intelkam, Unit Bimas, Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Kerambitan Kompol Bambang I Gede Artha mengatakan kegiatan yustisi PPKM ini adalah dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal ini pula menjadi bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) Polsek Kerambitan . Ucap Kapolsek Kerambitan.
Kami tetap menghimbau masyarakat agar selalu patuh pada protokol kesehatan, Menggunakan Masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir , Menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain, Menjauhi kerumunan, mari kita semua tetap care, peduli dengan sesama, kasus terkonfirmasi positif covid - 19 varian baru Omicron cenderung mengalami peningkatan, tetaplah menerapkan Prokes dalam setiap aktivitas, kata Kapolsek Kerambitan. (Kamis, 26/05/2022)