Atensi Pasca Kenaikan Harga Bbm Umum Dan Non Subsidi Di Spbu Lumajang Kerambitan.
Polda Bali, Polres Tabanan, Polsek Kerambitan
Pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2022 pukul 10.20 wita telah dilaksanakan pengecekan di SPBU Lumajang, Desa Samsam, Kerambitan pasca kenaikan harga bahan bakar minyak. Sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020.
Di wilayah Hukum Polsek Kerambitan terdapat satu unit SPBU yg sampai saat ini terpantau lancar melaksanakan pelayanan dan belum ditemukan gangguan keamanan dari dampak hal tersebut serta stok BBM masih tercukupi.
Berikut rincian harga BBM di SPBU Selabih :
- Pertamax Rp. 12.500 (naik)
- Pertalite Rp. 7.650 ( tetap )
- Solar Rp. 5.150 (tetap)
Bersamaan dengan pelaksanaan Patroli personil laksanakan sambang terhadap perugas SPBU untuk memberikan himbauan dan pesan kamtibmas agar selalu peka terhadap situasi ada di lokasi kerja dan sekitarnya jangan sampai terjadi curat dan perampasan mengingat pada malam maupun siang hari niat-niat penjahat akan mulai tumbuh apabila ada kesempatan.
Kapolsek Kerambitan Kompol Bambang I Gede Artha tidak pernah berhenti dan bosan mengarahkan anggota untuk selalu meningkatkan patroli dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai wujud pelayanan prima Kepolisian.
Pelaksanaan patroli yang dilaksanakan unit Samapta untuk dapat mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.